KEUTAMAAN BULAN RAJAB

Berikut ini penulis akan membahas mengenai keutamaan bulan rajab yang mana ibadah ini telah diamalkan berpuluh bahkan beratus tahun oleh para orangtua terdahulu kita, dan telah diajarkan oleh para alim ulama, ustadz dan kiyai salaf yang saleh yang faqih terhadap agama wabilkhusus para pengikut aliran Ahlussunnah Waljamaah dan kaum Nahdliyin. Oleh karena itu penulis berharap semoga artikel ini bermanfaat dan menjadi pencerah bagi para pembaca yang mau mengamalkannya dan menjadi hidayah bagi orang yang menentangnya.

APA ITU RAJAB
.
Pertama marilah kita simak firman Allah SWT dalam suroh At-Taubah ayat 36 yang artinya : “Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, Maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan Ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa

Kedua marilah kita simak sabda Rasulullah SAW dalam haditsnya yang berbunyi sebagai berikut :
عَنْ أَبِي بَكْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الزَّمَانُ قَدْ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللَّهُ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ثَلَاثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ (رواه البخاري . 3197)

Artinya :
Dari Abi Bakroh RA. Dari Nabi SAW beliau bersabda : Setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga bulannya berturut-turut yaitu Dzulqo’dah, Dzulhijjah dan Muharram. (Satu bulan lagi adalah) Rajab Mudhor yang terletak antara Jumadil (akhir) dan Sya’ban (HR. Bukhori. Hadits no. 3197)

Bulan Rajab adalah bulan ke tujuh  dari bulan hijriyah (penanggalan  Arab dan Islam) Para ulama bersepakat bahwasanya bulan rajab adalah salah satu dari bulan yang dihormati (asSyahrul Haromi)berdasarkan firman Allh SWT dan hadits Nabi SAW. Maksudnya dihormati adalah dimana dibulan bulan yang dilarang di dalamnya berperang, kecuali jika diserang. amalan sholeh yang dilakukan akan menuai pahala yang lebih banyak dan bermaksiat di dalamnya dosanya adalah sangat besar.

Imam Abdurrahman as-Shafury asy-Syafi’i dalam kitabnya Nuzhatul Majaalis wa Muntakhab an-Nafais (hal 222) mengatakan bahwa kata Rajab terdiri dari tiga huruf akronim yaitu : Ra'  dari kalimah  rahmatullah (rahmat Allah),  Jim  dari kalimah   juudullah  (kedermawanan    Allah),dan        Ba'      dari     kalimah  birrullah (kebajikan Allah). Bulan Rajab disebut juga  dengan  nama Al-Summun artinya tuli. Tuli disini bermakna tidak dapat mendengar bunyi senjata karena peperangan diharamkan sepanjang bulan Rajab.

ADA APA DI BULAN RAJAB
Banyak sekali peristiwa-peristiwa bersejarah terjadi pada bulan Rajab diantaranya:

1. Hijrah pertama ke negeri Habsyah (Ethiopia)
Ketika pihak musyrikin Mekkah meningkatkan tekanan dan ancaman kepada kaum muslim dan Rasulullah SAW, maka Rasulullah SAW memerintahkan kepada para sahabat untuk melaksanakan hijrah ke negeri Habsyah (Ethiopia). Jumlah mereka adalah 14 orang termasuk 4 orang wanita. Habsyah dipilih oleh Rasulullah SAW karena rajanya dikenal dengan toleransi dan sikap terbukanya. Diantara mereka yang berhijrah ke Habsyah adalah Sayidina Utsman RA.
2.      Peristiwa Isra' Mi'raj Rasulullah SAW

Isra’ Mi’raj termasuk di antara mukjizat khusus yang Allah berikan hanya kepada Rasulullah SAW, tidak kepada nabi-nabi yang lain. Isra’ ialah perjalanan malam Rasulullah SAW dari Masjidil Haram (Mekkkah) ke Masjidil Aqsha (Palestina). Mi’raj ialah dari Masjidil Aqsha, Rasulullah meneruskan perjalanannya ke alam langit menuju Sidratul Muntaha. Di Sidratul Muntaha, Rasulullah Saww menerima perintah langsung dari Allah SWT untuk melaksanakan Shalat Fardhu 5 waktu dalam sehari semalam. Setelah itu Rasulullah SAW kembali lagi ke Masjidil Haram di Makkah. Menurut suatu riwayat, semua rangkaian peristiwa yang luar biasa menakjubkan tersebut          hanya ditempuh            dalam waktu sepertiga malam .
Dalam menentukan tarikh peristiwa Isra’ Mi’raj tersebut para ulama berbeda pendapat, sebahagian ulama mengatakan pada 27 Rabiul Akhir; sebagian 17 Rabiul Awal; sebagian 29 Ramadhan; sebagian 27 Rajab dan sebagian 7 Rabiul Awal. Tetapi yang terbanyak ialah golongan yang mengatakan pada tanggal 27 Rajab, sekalipun tidak disertai alasan yang kuat. Bahkan tahun kejadiannya juga terdapat perselisihan pendapat dikalangan ulama, ada sebagian yang mengatakan pada tahun ke 5 dari Bi'tsah (tahun pertama diutusnya Nabi), sebagian tahun ke 12 dari Bi'tsah, sebagian pada tahun sebelum Nabi hijrah ke Thaif, sebagian tahun ketiga sebelum hijrah Nabi Saww ke Madinah dan sebagian pula berpendapat lain dari semuanya itu. Tetapi Ibnu Saad dalam kitabnya "At-Tobaqatil Qubra", berpendapat bahwa peristiwa Isra’ Mi’raj Rasulullah SAW terjadi pada delapan belas bulan sebelum Rasulullah SAW hijrah ke Madinah.

3.      Kelahiran Ali bin Abi Thalib di dalam Ka'bah
Peristiwa ini terjadi pada hari Jumat 13 Rajab, 23 tahun sebelum hijrah. Singkat cerita: Fatimah binti Asad, ibunda Ali bin Abi Thalib ketika sedang bertawaf mengelilingi Kabah, tiba-tia ia merasakan sakit akan melahirkan. Lalu Fatimah binti Asad memegang kain penutup Ka’bah sambil bersimpuh ke dindingnya, kemudian berdoa: "Ya Allah, wahai Tuhan Pemilik rumah suci ini, sesungguhnya aku ini seorang wanita yang beriman kepada-Mu. Aku juga beriman kepada agama yang dibawa kakekku Ibrahim a.s., kepada para nabi yang telah Engkau utus serta kitab-kitab suci yang telah Kau turunkan. Ya Allah, demi kemuliaan rumah ini dan demi kesucian bayi yang sedang aku kandung ini, maka permudahlah proses kelahiran ini".

Tiba-tiba suatu keajaiban benar-benar terjadi, seketika terdengar suatu gemuruh karena dinding Ka’bah yang di hadapan Fatimah binti Asad terbelah. Fatimah masuk ke dalam Ka’bah, kemudian dinding Ka’bah yang retak itu tertutup kembali. Abbas bin Abdul Muthalib dan kawan-kawannya yang menyaksikan kejadian itu segera memberitahu suami Fatimah binti Asad, yaitu Abu Thalib. Mereka berusaha membuka pintu dan dinding Kabah, tetapi tidak berhasil. Akhirnya mereka hanya bisa menunggu, sambil berdoa dan berharap cemas. Tiga hari kemudian dinding Ka’bah terbelah lagi, Fatimah binti Asad keluar dengan memangku bayi mungil Ali bin Abi Thalib yang telah lahir di dalam Ka’bah.

Rasulullah SAW bersabda: "Ada yang aku miliki dan tidak dimiliki Ali, dan ada yang dimiliki Ali namun aku tidak memilikinya. Yang aku miliki dan tidak dimiliki Ali adalah bahwa aku seorang nabi dan rasul terakhir yang diutus oleh Allah SWT, sedangkan yang dimiliki Ali namun aku tidak memilikinya ialah bahwa ia satu-satunya manusia yang lahir di dalam Kabah".

AMALIAH DI BULAN RAJAB

Banyak sekali keterangan hadits yang menyatakan tentang keutamaan bulan rajab, yaitu hadits-hadits yang bersumber daripada ahlulbait dan sebagian sahabat seperti yang diterangkan dalam kitab Mafaatihul Jinan karangan Al-Haj al-Syaikh ‘Abbas al-Qumi sebagai berikut :

PUASA

Simak hadits berikut

رُوِيَ عَنِ النَِّبيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اَنَّهُ قَالَ :.1
Diriwayatkan dari Nabi SAW bahwasanya ia bersabda
اَلاَ اِنَّ رَجَبَ شَهْرُاللهِ اْلاَ صَمِ
Ketahuilah bahwasanya bulan rajab itu adalah bulan Allah yang tuli ( bulan yang diharamkan untuk berperang kecuali bila diserang )
فَمَنْ صَامَ مِنْهُ يَوْمًا اِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا
Maka barangsiapa yang berpuasa daripadanya satu hari dalam keadaan beriman dan ikhlas 
اُسْتُجِيْبَ عَلَيْهِ رِضْوَانُ اللهِ اْلاَكْبَرِ
Niscaya menerima atasnya oleh keridhoan Allah yang besar
وَمَنْ صَامَ يَوْمَيْنِ َلا يَصِفُ الْوَاصِفُوْنَ مِنْ اَهْلِ السَّمَاءِ وَاْلاَرْضِ
Dan barangsiapa yang berpuasa dua hari niscaya tidak bias mensifatkan oleh mereka yang mensifatkan daripada ahli langit dan bumi
مَالَهُ مِنَ اْلكَرَامَةِ
Suatu balasan baginya daripada karomah/kemuliaan
وَمَنْ صَامَ ثَلاَثَةِ اَيَّامٍ عُوْفِيَ مِنْ كُلِِّ بَلاَءِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ اْلاَخِرَةِ
Dan barangsiapa yang berpuasa 3 hari niscaya dia dihapus dari segala bala dunia dan siksa di akhirat
وَاْلجُنُوْنِ وَاْلجُذَّامِ وَاْلبَرَصِ وَمِنْ فِتْنَةِ الدَّجَّالِ
Dan dari penyakit gila, dan dari penyakit kusta, dan dari penyakit belang dan daripada fitnah dajjal
وَمَنْ صَامَ سَبْعَةُ اَيَّامٍ غُِلّقَتْ عَنْهُ سَبْعَةُ اَبْوَابَ جَهَنَّمَ
Dan barangsiapa yang berpuasa 7 hari niscaya ditutup daripadanya 7 pintu neraka jahannam.


Hadits berikutnya
2.رُوِيَ عَنِ النَِّبيِ (صلى الله عليه وآله وسلم) اَنَّّهُ قَالَ : أَلاَ اِنَّ رَجَبَ شَهْرُ الله، وَشَعْبَان شَهْرِي، وَرَمَضَان شَهْرُ اُمَّتِي، أَلاَ فَمَنْ صَامَ مِنْ رَجَبَ يَوْماً اُسْتُوْجِبَ رِضْوَانُ الله اْلاَكْبَرِ، وَاُبْتَعِدَ عَنْهُ غَضَبَ الله، وَاُغْلِقَ عَنْهُ بَابُ مِنْ أَبْوَابِ النَّارِ

Artinya :
Ketahuilah Bulan Rajab adalah bulan Allah , Sya’ban adalah bulanku, dan Ramadhan adalah bulan ummatku. Barangsiapa yang berpuasa sehari saja di dalamnya, maka wajib baginya memperoleh ridha Allah, dijauhkan dari murka-Nya, dan diselamatkan dari semua pintu neraka

Hadits berikutnya

3. وَعَنْ مُوسَى بنُ جَعْفَر(عليهما السلام) قَالَ رَجَبَ نَهْرٌ فِي الْجَنَّةِ أَشَدُّ بَيَاضاً مِنَ اللَّبَنِ، وَأَحْلَى مِنَ الْعَسَلِ مَنْ صَامَ يَوْماً مِنْ رَجَبَ سَقَاهُ الله عَزَّوَجَلَّ  مِنْ ذَلِكَ النَّهْرِ

Artinya :
Dari Musa bin Ja'far As-Shodiq alaihimassalaam beliau berkata : Rajab adalah sebuah sungai di dalam surga yang putihnya melebihi dari putihnya susu serta lebih manis daripada madu, barangsiapa yang berpuasa satu hari daripada bulan rajab niscaya memberikan minum oleh Allah 'Azza Wajalla daripada sungai itu (rajab)

Dalam riwayat lain Rasulullah SAW bersabda bahwasanya pada malam Mi'raj,  Rasulullah SAW melihat sebuah sungai yang airnya lebih manis dari madu, lebih  sejuk dari air batu dan lebih harum dari minyak wangi, lalu Rasulullah SAW  bertanya pada malaikat Jibril a.s.: "Wahai Jibril untuk siapakan sungai ini ?" Maka berkata Jibrilb a.s.: "Ya Muhammad sungai ini adalah untuk orang yang membaca salawat untuk engkau dibulan Rajab  ini

MEMPERBANYAK DZIKIR , BERSEDEKAH DAN MEMBACA ISTIGHFAR

1. عَنِ النّبي (صلى الله عليه وآله وسلم) اَنَّهُ قَالَ:مَنْ قَالَ فِي رَجَبَ اَسْتَغْفِرُ الله لا اِلـه إِلاّ هُوَ وَحْدَهُ لاَ شَريكَ لَهُ وَاَتُوبُ اِلَيْهِ مِائَةُ مَرَّةٍ وَخَتَمَهَا بِالصَّدَقَةِ خَتَمَ الله لَهُ بِالرَّحْمَةِ وَالْمَغْفِرَةِ،وَمَنْ قَالَهَا أَرْبَعُمِائَةٍ مَرَّةٍ كَتَبَ الله لَهُ أَجْرَ مِائَةُ شَهِيْدٍ
Artinya :
Dari Nabi SAW sesungguhnya ia bersabda : barang siapa yang membaca di bulan rajab Astaghfirullah Laa Ilaaha Illa Huwa Wahdahu Laa Syariikalahu Wa Atuubu Ilaihi seratus kali kemudian disempurnakan dengan bersedekah niscaya Allah menyempurnakan baginya dengan rahmat dan ampunan. Dan barang siapa beristighfar 400 kali niscaya Allah mencatat baginya pahala seratus orang syahid.

2. عَنِ النَّبِيِّ (صلى الله عليه وآله وسلم) اَنَّهُ قَالَ:مَنْ قَالَ فِي رَجَبَ (لا اله الا الله) اَلْفُ مَرَّةٍ كَتَبَ الله لَهُ مِائَةُ اَلْفٍ حَسَنَةٍ وَبُنِيَ الله لَهُ مِائَةُ مَدِيْنَةٍ في الْجَنَّةِ

Artinya :
Dari Nabi SAW sesungguhnya ia bersabda : barang siapa yang membaca Laa Ilaaha Illa Allah seribu kali maka niscaya Allah mencatat baginya seribu kebaikan dan membangun seribu kota di dalam surga.

MEMBACA DOA

عَنْ اَنَسِ بْنِ مَا لِكِ قَالَ : كَانَ النَّبِي صلى الله عليه وآله وسلم اِذَا دَخَلَ رَجَبَ قَالَ : اَللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي رَجَبَ وَشَعْبَانَ وَبَلِغْنَا رَمَضَانَ (رواه احمد والطبراني)

Artinya :
Dari Anas bin Malik berkata: "Adalah Rasulullah saw apabila beliau memasuki bulan Rajab, beliau suka berdoa: "Allahumma baarik lanaa fi rajab wa sya'ban, wa ballignaa ramadhan (Ya Allah, berkahilah kami di bulan Rajab ini, juga di bulan Sya'ban ini serta sampaikanlah usia kami ke bulan Ramadhan)" (HR. Ahmad dan Thabrani)

Hadits di atas dinilai sebagai hadits dhaif oleh jumhur muhadditsin, namun, Imam Abdul Ghani bin Ismail an-Nablusi dalam bukunya, Fadhail al-Ayyaam was-Syuhuur (hal 29) mengatakan, bahwa hadits ini diriwayatkan juga oleh Imam ad-Dailami dalam Musnad al-Firdaus nya, diriwayatkan melalui tiga jalan dari Anas bin Malik. Ini artinya bahwa hadits ini dikuatkan oleh keterangan lainnya, sehingga karena saling menguatkan, hadits ini dapat naik derajatnya kepada hadits Hasan Lighairihi.

Seandainya hadits ini tetap dinilai shahih, masih dapat diamalkan karena berkaitan dengan bab Keutamaan amal (fadhail al-amal) yang oleh jumhur muhaditsin diperbolehkan untuk diamalkan

Keterangan mengenai hadits dan dalil yang mengenai amaliah di bulan rajab

Perlu diketahui bahwasanya segala hadits atau dalil yang mensunnahkan puasa dan amaliah di bulan rajab telah lama menjadi perdebatan para alim ulama, terutama antara ulama dari madzhab Ahlussunnah Wal Jamaah dan madzhab wahabi beserta sempalan-sempalannya. Mereka yang menentang adalah segolongan kecil yang memiliki fanatik buta dan karena kedengkian dan kejahilannya mereka mengatakan bahwasanya hadits yang mengenai keutamaan bulan rajab adalah hadits palsu dan segala amaliah di bulan rajab adalah bid'ah kemudian orang yang mengamalkannya adalah kafir. Masyaa Allah, Astaghfirullah..

Tergambar dalam benak penulis para Almarhum guru-guru penulis yakni KH. Abu Bakar Sanusi dan gurunya KH. Mahmud bin H Saijan/ KH. Noer Ali dan gurunya KH. Marzuki bin Mirsod Muara dan gurunya Syaikh Madinah dan bersambung terus kepada para ulama salaf, tabi'in, sahabat dan ahlul bait hingga kepada Rasulullah SAW. Mereka adalah para ulama yang faqih terhadap pemahaman agama secara komprehensif dan mendalam mereka juga mengamalkan segala amaliah dan berpuasa di bulan rajab. Secara logika jika ada sekarang ini sebagian orang yang membid'ahkan amalan dan puasa di bulan rajab maka secara otomatis para guru tersebut adalah kafir. Manakah yang lebih kita percayai orang yang baru tamat belajar misalnya sarjana yang belajar di salah satu perguran tinggi dan hanya belajar ilmu agama sekitar 4 tahun saja  dibandingkan para ulama tersebut yang secara kontinyu mempelajari ilmu agama hingga ke tingkat faqih dan telah teruji sampai meninggalnya mereka. Mudah-mudahan meraka yang membid'ahkan (wahabi dan sejenisnya) segera mendapat hidayah dari Allah SWT. Amiin

Lebih lanjut mari kita simak hadits berikut ini :

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ :قَالَ رسولُ الله صلى الله عليه و سلم : أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ الله الْمُحَرَّم وَأَفْضَلُ الصَّلاَةَ بَعْدَ الْفَرِيْضَةِ صَلاَةُ اللَّيْلِ
 (رواه مسلم.1163)

Artinya :
" Dari Abu Hurairoh RA berkata : telah bersabda Rasulullah SAW : Seutama-utama puasa setelah Ramadan adalah puasa di bulan-bulan al-muharram (Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan  Rajab dan seutama-utama sholat stelah sholat fardhu adalah shalat malam" (HR. Muslim. Hadits no. 1163)

Ditulis oleh al-Syaukani, dalam Nailul Authar, bahwa Ibnu Subki meriwayatkan dari Muhammad bin Manshur al-Sam’ani yang mengatakan bahwa tak ada hadis yang kuat yang menunjukkan kesunahan puasa Rajab secara khusus. Disebutkan juga bahwa Ibnu Umar memakruhkan puasa Rajab, sebagaimana Abu Bakar al-Tarthusi yang mengatakan bahwa puasa Rajab adalah makruh, karena tidak ada dalil yang kuat.

Namun demikian, sesuai pendapat al-Syaukani, bila semua hadis yang secara khusus menunjukkan keutamaan bulan Rajab dan disunahkan puasa di dalamnya kurang kuat dijadikan landasan, maka hadis-hadis Nabi yang menganjurkan atau memerintahkan berpuasa dalam bulan- bulan haram(Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab itu cukup menjadi hujjah atau landasan

Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulum al-Din menyatakan bahwa kesunnahan berpuasa menjadi lebih kuat jika dilaksanakan pada hari-hari utama (al-ayyam al-fadhilah). Hari- hari utama ini dapat ditemukan pada tiap tahun, tiap bulan dan tiap minggu. Terkait siklus bulanan ini Al-Ghazali menyatakan bahwa Rajab terkategori al-asyhur al-fadhilah di samping dzulhijjah, muharram dan sya’ban. Rajab juga terkategorial-asyhur al-hurum di samping dzulqa’dah, dzul hijjah, dan muharram.

Disebutkan dalam  Kifayah al-Akhyar, bahwa bulan yang paling utama untuk berpuasa setelah Ramadan adalah bulan- bulan haram yaitu dzulqa’dah, dzul hijjah, rajab dan  muharram. Di antara keempat bulan itu yang paling utama untuk puasa adalah bulan al-muharram, kemudian Sya’ban. Namun menurut Syaikh Al-Rayani, bulan puasa yang utama setelah al-Muharram adalah Rajab.

Terkait hukum puasa dan ibadah pada Rajab, Imam Al-Nawawi menyatakan “Memang benar  tidak satupun ditemukan hadits shahih mengenai puasa Rajab, namun telah jelas dan shahih riwayat bahwa Rasul saw menyukai puasa dan memperbanyak ibadah di bulan haram, dan Rajab adalah salah satu dari bulan haram, maka selama tak ada pelarangan khusus puasa dan ibadah di bulan Rajab, maka tak ada satu kekuatan untuk melarang puasa Rajab dan ibadah lainnya di bulan Rajab” (Syarh Nawawi ‘ala Shahih Muslim).

Mengamalkan Hadis Dho'if Rajab

Ditegaskan oleh Imam Suyuthi dalam kitab al-Haawi lil Fataawi bahwa hadis-hadis tentang keutamaan dan kekhususan puasa Rajab tersebut terkategori dha’if (lemah atau kurang kuat).


Namun dalam tradisi Ahlussunnah wal Jama’ah sebagaimana yang telah diamalkan oleh para ulama generasi salaf yang saleh telah bersepakat mengamalkan hadis dha’if dalam konteks fada’il al-a’mal (amal- amal utama).

Syaikhul Islam al-Imam al-Hafidz al- ‘Iraqi dalam al-Tabshirah wa al- tadzkirah mengatakan:
“Adapun hadis dha’if yang tidak maudhu’ (palsu), maka para ulama telah memperbolehkan mempermudah dalam sanad dan periwayatannya tanpa menjelaskan kedha’ifannya, apabila hadis itu tidak berkaitan dengan hukum dan akidah, akan tetapi berkaitan dengan targhib (motivasi ibadah) dantarhib (peringatan) seperti nasehat, kisah-kisah, fadha’il al-a’mal dan lain- lain…..”.

Walloohu A'laam Bisshowaabihi
SUMBER :

Shahih Muslim karangan Imam Muslim
Mafaatihul Jinan karangan Al-Haj al-Syaikh ‘Abbas al-Qumi
Kifayatul Akhyar karangan Syekh Taqiyyudin ad-Dimasyqy As-Syafi'i
Berbagai Artikel Ahlussunnah Wal Jama’ah

1 komentar:

  1. Subhanallah..bahasan yang bagus dan jelas..! terimakasih saya mendapatkan beberapa kutipan dari artikel ini. terimakasih.. sangat bermanfaat.

    BalasHapus