BAB HAJI DAN UMRAH

Sekilas tentang riwayat ibadah haji

Haji adalah perkara ibadah yang termasuk dalam salah satu daripada Rukun Islam. Seperti kutipan hadits sebagai berikut :
عن ابي عبد الرحمن عبد الله بن عمر بن الخطاب رضي الله عنهما قال : سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول : بني الاسلام على خمس شهادة ان لا اله الا الله وان محمدا رسول الله واقام الصلاة وايتاء الزكاة وحج البيت وصوم رمضان (رواه البخاري و مسلم)
Artinya :
“  Dari Abi Abdurrahman Abdullah bin Umar Al-Khattab radhiyallahu anhumaa telah berkata : aku mendengar Rasulullah SAW berkata : Islam didirikan atas lima perkara, bersyahadat bahwasanya tiada tuhan selain Allah dan bahwasanya Nabi Muhammad itu utusan Allah, dan mendirikan shalat, dan menunaikan zakat, dan pergi haji ke Baitullah, dan berpuasa di bulan Ramadhan.” (HR Bukhori dan Muslim)

Sebenarnya secara histori ibadah haji adalah juga termasuk daripada syariat para nabi sebelumnya, terutama Nabi Ibrahim Orang-orang Arab pada zaman jahiliah telah mengenal ibadah haji ini yang mereka warisi dari nenek moyang terdahulu dengan melakukan perubahan disana-sini. Akan tetapi, bentuk umum pelaksanaannya masih tetap ada, seperti thawaf, sa'i, wukuf, dan melontar jumrah. Hanya saja pelaksanaannya banyak yang tidak sesuai lagi dengan syariat yang sebenarnya. Untuk itu, Islam datang dan memperbaiki segi-segi yang salah dan tetap menjalankan apa-apa yang telah sesuai dengan petunjuk syara' (syariat), sebagaimana yang diatur dalam al-Qur'an dan sunnah rasul.ibadah thawaf didasarkan pada ibadah serupa yang dilaksanakan oleh umat-umat sebelum nabi Ibarahim. Ritual sa’i, yakni berlari antara bukit shafa dan marwah (daerah agak tinggi di sekitar Ka'bah yang sudah menjadi satu kesatuan Masjidil Haram, Makkah), juga didasarkan untuk mengenang ritual istri kedua nabi Ibrahim ketika mencari susu untuk anaknya Nabi Ismail. Sementara wukuf di Arafah adalah ritual untuk mengenang tempat bertemunya Nabi Adam dan Siti Hawa di muka bumi, yaitu asal mula dari kelahiran seluruh umat manusia.

Nash Al-Qur’an dan Al-Hadits yang menunjukkan untuk beribadah haji dan umrah

Suroh Al-Baqarah ayat 196 :
واتموا الحج والعمرة لله.
Artinya :
“ Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah “

Suroh Al-Baqarah ayat 197 :
الحج اشهر معلومات , فمن فرض فيهن الحج فلا رفث ولا فسوق ولا جدال في الحج,
Artinya :
“ (Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, Maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji.”

Suroh Al-Baqarah ayat 200 :

فاذا قضيتم منا سككم فاذكرالله كذكركم ابا ءكم او اشد ذكرا,
Artinya :
“ Apabila kamu Telah menyelesaikan ibadah hajimu, Maka berdzikirlah dengan menyebut Allah, sebagaimana kamu menyebut-nyebut (membangga-banggakan) nenek moyangmu[126], atau (bahkan) berdzikirlah lebih banyak dari itu. ”

Suroh Al-Maaidah ayat 95 :

يا ايها الذين امنوا لا تقتلواالصيد وانتم حرم ,
Artinya :
“ Hai orang-orang yang beriman janganlah kamu membunuh binatang buruan ketika kamu sedang ihram “

Suroh Al-Imran ayat 97 :

ولله على الناس حج البيت من استطاع اليه سبيلا , ومن كفر فان الله غني عن العالمين.
Artinya :
“mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), Maka Sesungguhnya Allah Maha Kaya (Tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.”

Hadits riwayat Bukhori dan Muslim

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه أَنَّ رَسُولَ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: ( اَلْعُمْرَةُ إِلَى اَلْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا, وَالْحَجُّ اَلْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ اَلْجَنَّةَ )  مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
Artinya :
“ Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Umrah ke umrah menghapus dosa antara keduanya, dan tidak ada pahala bagi haji mabruru kecuali surga." Muttafaq Alaihi

Pengertian Haji

Haji menurut bahasa artinya adalah al-qashdu atau niat, menyengaja, menuju dan mengunjungi. Sedangkan menurut istilah haji adalah berkunjung ke Baitullah di Makkah untuk melakukan tawaf, sa’i dan wukuf di Arafah serta amalan lainnya dengan niat haji pada masa tertentu demi mencapai ridho Allah SWT.

Hukum ibadah haji adalah wajib bagi orang yang mampu dan pertama kali melaksanakan dalam rangka memenuhi rukun islam serta bagi orang yang bernadzar. Sedangkan bagi yang sudah melaksanakan haji maka hukumnya adalah sunnah.

Waktu untuk mengerjakan ibadah haji dimulai sejak 1 syawal hingga menjelang terbit fajar malam kesepuluh dzulhijjah.

Pengertian Umrah

Umrah adalah salah satu daripada ibadah, hampir mirip dengan ibadah haji. Secara teknis syari’yah ibadah umrah berarti berarti berkunjung ke Baitullah di Makkah untuk melakukan tawaf, sa’i dan memotong/mencukur rambut (tahallul) dan dapat dilakukan kapan saja demi mencapai ridho Allah SWT.

Perbedaan umrah dengan haji adalah pada waktu dan tempat. Umrah dapat dilaksanakan sewaktu-waktu (setiap hari, setiap bulan, setiap tahun) dan hanya di Mekkah, sedangkan haji hanya dapat dilaksanakan pada beberapa waktu antara tanggal 8 Dzulhijjah hingga 12 Dzulhijjah serta dilaksanakan sampai ke luar kota Mekkah.

Hukum ibadah umrah adalah wajib bagi orang yang mampu dan pertama kali melaksanakan dan bagi orang yang bernadzar. Sedangkan bagi yang sudah melaksanakan umrah kedua kali dan seterusnya maka hukumnya adalah sunnah.

Umrah dapat dilaksanakan sewaktu-waktu diluar musim haji atau pada musim haji (kecuali pada hari wukuf dan hari-hari tasyrik).

Syarat, Rukun dan Wajib Haji

Syarat Wajib Haji

Syarat wajib haji adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh seseorang sehingga dia diwajibkan untuk melaksanakan haji, dan barang siapa yang tidak memenuhi salah satu dari syarat-syarat tersebut, maka dia belum wajib menunaikan haji. Adapun syarat wajib haji adalah sebagai berikut :

1. Islam
2. Baligh
3. Berakal
4. Merdeka
5. Mampu (baik dalam hal biaya, kesehatan, keamanan dan nafkah bagi keluarga yang ditinggalkan untuk berhaji)

Rukun Haji

Yang dimaksud rukun haji adalah kegiatan yang harus dilakukan dalam ibadah haji, dan jika tidak dikerjakan hajinya tidak sah. Adapun rukun haji adalah sebagai berikut :

1. Ihram, yaitu pernyataan mulai mengerjakan ibadah haji atau umroh dengan memakai pakaian ihram disertai niat haji atau umroh di miqat.
Sunnat sebelum berihram
a. Mandi
وَعَنْ زَيْدِ بْنِ ثَابِتٍ رضي الله عنه ( أَنَّ اَلنَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم تَجَرَّدَ لاِهْلالِهِ وَاغْتَسَلَ )  رَوَاهُ اَلتِّرْمِذِيُّ وَحَسَّنَهُ
Artinya :
“ Dari Zaid Ibnu Tsabit Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam mengganti pakaian untuk ihram, lalu mandi.” Hadits hasan riwayat Tirmidzi.

b. Memakai minyak wangi
c. Menyisir rambut
d. Memotong kuku

Larangan ihram
 
Bagi pria dilarang :
a. Memakai pakaian berjahit
b. Memakai sepatu yang menutupi mata kaki
c. menutupi kepala, yang melekat (seperti topi)

Bagi wanita dilarang
a. berkaos tangan
b. Menutupi muka (cadar)

Bagi kedua-duanya dilarang
a. Memakai wangi-wangian kecuali sebelum ihram
b. Memotong kuku dan mencukur atau mencabut bulu badan
c. Memburu atau mengganggu/membunuh binatang dengan cara apapun
d. Nikah, menikahkan atau meminang wanita untuk dinikahi
e. Bercumbu atau bersetubuh (rafas)
f. Mencaci, bertengkar atau mengucapkan kata-kata kotor (fusuq dan jidal)
g. Memotong pepohonan di tanah haram

2. Wukuf di Arafah, yaitu berdiam diri, dzikir dan berdo'a di Arafah pada tanggal 9 Zulhijah.

3. Tawaf adalah mengelilingi Ka'bah sebanyak 7 kali, dimulai dari Hajar Aswad. Orang yang melakukan tawaf harus dalam keadaan suci dari hadas besar dan kecil.
Macam-macam tawaf
Tawaf Qudum, adalah tawaf sunat untuk penghormatan bagi orang yang melaksanakan haji ifrad dan haji qiran, sedangkan bagi haji tamattu ketika pertama kali memasuki kota Makkah langsung melakukan tawaf umrah.
Tawaf Ifadah, adalah tawaf rukun haji yang apabila ditinggalkan tidak sah hajinya. Adapun waktunya sesudah wukuf di arafah.
Tawaf Wada’, adalah tawaf pamitan yang dilakukan ketika akan meninggalkan kota makkah kembali ke negaranya. Tawaf wada’ tidak disertai sa’i.
Tawaf Sunnat, adalah tawaf yang dilakukan setiap saat tanpa pakaian ihram dan tanpa sa’i serta bukan dalam rangkaian haji dan umrah.

4. Sa'i, yaitu berjalan atau berlari-lari kecil antara Shafa dan Marwah sebanyak 7 Kali, dilakukan sesudah Tawaf Ifadah.

5. Tahallul, yaitu bercukur atau menggunting rambut setelah melaksanakan Sa'i.

6. Tertib, yaitu mengerjakan kegiatan sesuai dengan urutan dan tidak ada yang tertinggal.

Wajib Haji

Wajib Haji adalah rangkaian kegiatan yang harus dilakukan dalam ibadah haji sebagai pelengkap Rukun Haji, jika salah satu dari wajib haji ini ditinggalkan, maka hajinya tetap sah, namun harus membayar dam (denda). Yang termasuk wajib haji adalah :

1. Niat Ihram, untuk haji atau umrah dari Miqat Makani, dilakukan setelah berpakaian ihram.

2. Mabit (bermalam) di Muzdalifah, pada tanggal 9 Zulhijah (dalam perjalanan dari Arafah ke Mina).

3. Melontar Jumrah Aqabah, pada tanggal 10 Zulhijah yaitu dengan cara melontarkan tujuh butir kerikil berturut-turut dengan mengangkat tangan pada setiap melempar kerikil sambil berucap, “Allahu Akbar, Allahummaj ‘alhu hajjan mabruran wa zanban magfura(n)”. Setiap kerikil harus mengenai ke dalam jumrah jurang besar tempat jumrah.

4. Mabit di Mina, pada hari Tasyrik (tanggal 11, 12 dan 13 Zulhijah).

5. Melontar Jumrah Ula, Wustha dan Aqabah, pada hari Tasyrik (tanggal 11, 12 dan 13 Zulhijah).

6. Tawaf Wada', yaitu melakukan tawaf perpisahan sebelum meninggalkan kota Mekah.

7. Meninggalkan perbuatan yang dilarang saat ihram

Tipe-tipe Haji
·   Haji Ifrad, berarti menyendiri. Pelaksanaan ibadah haji disebut ifrad bila sesorang bermaksud menyendirikan, baik menyendirikan haji maupun menyendirikan umrah. Dalam hal ini, yang didahulukan adalah ibadah haji. Artinya, ketika mengenakan pakaian ihram di miqat-nya, orang tersebut berniat melaksanakan ibadah haji dahulu. Apabila ibadah haji sudah selesai, maka orang tersebut mengenakan ihram kembali untuk melaksanakan umrah.
·   Haji Tamattu, mempunyai arti bersenang-senang atau bersantai-santai dengan melakukan umrah terlebih dahulu di bulan-bulah haji, lain bertahallul. Kemudian mengenakan pakaian ihram lagi untuk melaksanakan ibadah haji, ditahun yang sama. Tamattu' dapat juga berarti melaksanakan ibadah di dalam bulan-bulan serta di dalam tahun yang sama, tanpa terlebih dahulu pulang ke negeri asal.
·   Haji Qiran, mengandung arti menggabungkan, menyatukan atau menyekaliguskan. Yang dimaksud disini adalah menyatukan atau menyekaliguskan berihram untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah. Haji qiran dilakukan dengan tetap berpakaian ihram sejak miqat makani dan melaksanakan semua rukun dan wajib haji sampai selesai, meskipun mungkin akan memakan waktu lama. Menurut Abu Hanifah, melaksanakan haji qiran, berarti melakukan dua thawaf dan dua sa'i.

Syarat, Rukun dan Wajib Umroh
Syarat untuk mengerjakan umrah sama dengan syarat untuk mengerjakan haji.Sedangkan rukun umrah adalah :
1.Ihram
2.Tawaf
3.Sai
4.Mencukur rambut kepala atau memotong sebagian(tahalul)
5.Tertib
Adapun wajib umrah hanya satu, yaitu memulai ihram dari miqat.

Tipe Umrah

Terdapat beberapa tipe umrah, yang umum adalah umrah yang digabungkan dengan pelaksanaan haji seperti pada haji tamattu, adapula umrah yang tidak terkait dengan haji.
1.Umrah Mufradah
2.Umrah Tamattu'
3.Umrah Sunah

Keutamaan ibadah Haji dan Umrah

عن أبي هريرة رضي الله عنه قال:
سئل النبي صلى الله عليه وسلم: أي الأعمال أفضل؟ قال: (إيمان بالله ورسوله). قيل: ثم ماذا؟ قال (جهاد في سبيل الله). قيل: ثم
ماذا؟ قال: (حج مبرور).(رواه البخارى)
Artinya :
“ Dari Abu Hurairah RA berkata : telah ditanya akan Nabi SAW : manakah mala yang paling utama ? Nabi menjawab : Iman kepada Allah dan Rasul-Nya, dikatakan kemudian apa lagi? Nabi menjawab : berjihad dijalan Allah, dikatakan kemudian apa lagi? Nabi menjawab : Haji Mabrur “ (HR. Bukhori)

وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: ( قُلْتُ: يَا رَسُولَ اَللَّهِ! عَلَى اَلنِّسَاءِ جِهَادٌ ? قَالَ: نَعَمْ, عَلَيْهِنَّ جِهَادٌ لَا قِتَالَ فِيهِ: اَلْحَجُّ, وَالْعُمْرَةُ )  رَوَاهُ أَحْمَدُ, وَابْنُ مَاجَهْ وَاللَّفْظُ لَهُ, وَإِسْنَادُهُ صَحِيحٌ. وَأَصْلُهُ فِي اَلصَّحِيحِ

Artinya :
“Dari 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu bahwa dia bertanya: Wahai Rasulullah, apakah kaum wanita itu diwajibkan jihad? Beliau menjawab: Ya, mereka diwajibkan jihad tanpa perang di dalamnya, yaitu haji dan umrah." Riwayat Ahmad dan Ibnu Majah dengan lafadz menurut riwayatnya. Sanadnya shahih dan asalnya dari shahih Bukhari-Muslim.

Wallohu A’laam
Semoga bermanfaat

Sumber
Shahih Bukhori, Imam Bukhori
Bulughul Maraam, Syekh Ibnu Hajar As-qalani
Kasyifah As-Sajaa/Safinah An-Najaa, Imam Abi Mu'thi Muhammad Nawawi Al-jawi As-Syafi’i
Buku Panduan Ibadah Haji, Lembaga Da’wah Nahdlatul Ulama

Siapakah golongan SALAFY/WAHABI dan bagaimana FAHAMNYA ? (Bagian Kedua)

Memonopoli ajaran Tauhid dan pengkafiran terhadap para ulama

[[ Sekte Wahabi mengaku sebagai satu-satunya pemilik ajaran Tauhid yang bermula dari pendirinya, Muhamad bin Abdul Wahhab. Dengan begitu akhirnya mereka tidak mengakui konsep Tauhid yang dipahami oleh ulama muslimin selain sekte Wahabi dan pengikutnya. Kini kita akan melihat beberapa tekts yang dapat menjadi bukti atas pengkafiran Muhamad bin Abdul Wahhab terhadap para ulama, kelompok dan masyarakat muslim selain pengikut sekte- nya. Kita akan menjadikan buku karya Abdurrahman bin Muhammad bin Qosim al-Hanbali an-Najdi yang berjudul “Ad-Durar as-Saniyah” sebagai rujukan kita .

Beberapa ungkapan Muhamad bin Abdul Wahhab berikut ini yang berkaitan dengan dakwaannya atas monopoli kebenaran konsep Tauhid versinya, dan menganggap selain apa yang dipahami sebagai kebatilan yang harus diperangi:
…Dahulu, aku tidak memahami arti dari ungkapan Laailaaha Illallah. Kala itu, aku juga tidak memahami apa itu agama Islam. (Semua itu) sebelum datangnya anugerah kebaikan yang Allah berikan (kepadaku). Begitu pula para guru (ku), tidak seorangpun dari mereka yang mengetahuinya. Atasa dasar itu, setiap ulama ’al-Aridh’ yang mengaku memahami arti Laailaaha Illallah atau mengerti makna agama Islam sebelum masa ini (anugerah kepada Muhamad bin Abdul Wahhab, red) atau ada yang mengaku bahwa guru-gurunya mengetahui hal tersebut, maka ia telah melakukan kebohongan dan penipuan. Ia telah mengecoh masyarakat dan memuji diri sendiri yang tidak layak bagi dirinya.” (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 10 halaman 51 )

Dengan ungkapannya itu Muhamad Abdul Wahhab mengaku hanya dirinya sendiri yang memahami konsep tauhid dari kalimat Laailaaha Illallah dan telah mengenal Islam dengan sempurna. Dia menafikan pemahaman ulama dari golongan manapun berkaitan dengan konsep Tauhid dan pengenalan terhadap Islam, termasuk guru-gurunya sendiri dari mazhab Hanbali, apalagi dari madzhab lain. Dia menuduh para ulama lain yang tidak memahami konsep Tauhid dan Islam –ala versinya- telah melakukan penyebaran ajaran batil, ajaran yang tidak berlandaskan ilmu dan kebenaran.

 ‘Mereka (ulama Islam) tidak bisa membedakan antara agama Muhammad dan agama ‘Amr bin Lahyi yang dibuat untuk di ikuti orang Arab. Bahkan menurut mereka, agama ‘Amr adalah agama yang benar.(Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 10 halaman 51)
Siapakah gerangan ‘Amr bin Lahyi itu? Dalam kitab sejarah karya Ibnu Hisyam disebutkan bahwa: “ Ia adalah pribadi yang pertama kali pembawa ajaran penyembah berhala ke Makkah dan sekitarnya. Dahulu ia pernah bepergian ke Syam. Di sana ia melihat masyarakat Syam menyembah berhala. Melihat hal itu ia bertanya dan lantas dijawab: ‘Berhala-berhala inilah yang kami sembah. Setiap kali kami menginginkan hujan dan pertolongan maka merekalah yang menganugerah- kannya kepada kami, dan memberi kami perlindungan”. Lantas Amr bin Lahy berkata kepada mereka: ‘Apakah kalian tidak berkenan memberikan patung-patung itu kepada kami sehingga kami bawa ke tanah Arab untuk kami sembah?’. Kemudian ia mengambil patung terbesar yang bernama Hubal untuk dibawa ke kota Makkah yang kemudian diletakkan di atas Ka’bah. Lantas ia menyeru masyarakat sekitar untuk menyembahnya” (Lihat: as-Sirah an-Nabawiyah karya Ibnu Hisyam jilid 1 halaman 79)

Dengan demikian Muhamad bin Abdul Wahhab telah menyamakan para ulama Islam selain dia dan pengikutnya dengan ‘Amr bin Lahy pembawa ajaran syirik dan menuduh para ulama mengajarkan ajaran syirik serta para pengikut- nya sebagai penyembah berhala yang dibawa oleh ulama-ulama Islam itu. Siapapun yang memahami ajaran Tauhid ataupun pemahaman Islam yang berbeda dengan versi Muhamad Ibnu Abdul-Wahhab dan pengikutnya, maka ia masih tergolong sesat karena tidak mendapat anugerah khusus Ilahi. Tidak lain karena, para ulama Islam selain sekte Wahabi meyakini legalitas ajaran seperti Tabarruk, Tawassul…dsb.nya (baca bab Tawassul/Tabarruk dibuku ini).

Muhammad bin Abdul Wahhab Mengkafirkan Beberapa Tokoh Ulama

Di sini, kita akan mengemukakan beberapa pengkafiran Muhammad bin Abdul Wahhab terhadap beberapa tokoh ulama Ahlusunah yang tidak sejalan dengan pemikiran sektenya:
a. Dalam sebuah surat yang dilayangkan kepada Syeikh Sulaiman bin Sahim seorang tokoh madzhab Hanbali pada zamannya Ia (Muhamad Abdul Wahhab) menuliskan: ‘Aku mengingatkan kepadamu bahwa engkau bersama ayahmu telah dengan jelas melakukan perbuatan kekafiran, syirik dan kemunafikan !….engkau bersama ayahmu siang dan malam sekuat tenagamu telah berbuat permusuhan terhadap agama ini !…engkau adalah seorang penentang yang sesat di atas keilmuan. Dengan sengaja melakukan kekafiran terhadap Islam. Kitab kalian itu menjadi bukti kekafiran kalian! (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 10 halaman 31)
b. Dalam surat yang dilayangkan kepada Ahmad bin Abdul Karim yang mengkritisinya. Ia (Muhamad Abdul Wahhab) menuliskan: Engkau telah menyesatkan Ibnu Ghonam dan beberapa orang lainnya. Engkau telah lepas dari millah (ajaran) Ibrahim. Mereka menjadi saksi atas dirimu bahwa engkau tergolong pengikut kaum musyrik” (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 10 halaman 64)
c. Dalam sebuah surat yang dilayangkannya untuk Ibnu Isa yang telah melakukan argumentasi terhadap pemikirannya Muhamad bin Abdul Wahhab lantas memvonis sesat para pakar fikih (fuqoha’) secara keseluruhan. Ia (Muhamad Abdul Wahhab) menyatakan: (Firman Allah); “Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai Tuhan selain Allah”. Rasul dan para imam setelahnya telah mengartikannya sebagai ‘Fikih’ dan itu yang telah dinyatakan oleh Allah sebagai perbuatan syirik. Mempelajari hal tadi masuk kategori menuhankan hal-hal lain selain Allah. Aku tidak melihat terdapat perbedaan pendapat para ahli tafsir dalam masalah ini. (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 2 halaman 59)
d. Berkaitan dengan Fakhrur Razi pengarang kitab Tafsir al-Kabir, yang bermadzhab Syafi’i Asy’ary, ia (Muhamad Abdul Wahhab) mengatakan: “Sesungguhnya Razi tersebut telah mengarang sebuah kitab yang membenarkan para penyembah bintang” (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 10 halaman 355). 

Betapa kedangkalan ilmu Muhamad bin Abdul Wahhab terhadap karya Fakhrur Razi. Padahal dalam karya tersebut, Fakhrur Razi menjelaskan tentang beberapa hal yang menjelaskan tentang fungsi gugusan bintang dalam kaitan- nya dengan fenomena yang berada di bumi, termasuk berkaitan dengan bidang pertanian. Namun Muhamad bin Abdul Wahhab dengan keterbatasan ilmu dan kebodohannya terhadap ilmu perbintangan telah menvonisnya dengan julukan yang tidak layak, tanpa didasari ilmu yang cukup.

Setelah adanya makalah-makalah diatas, lantas apakah layak ia disebut ulama pewaris akhlak dan ilmu Nabi, apalagi pembaharu (mujaddid) sebagaimana yang diakui oleh kaum Wahhabi? Dari berbagai pernyataan di atas maka jangan kita heran jika lantas Muhammad bin Abdul Wahhab pun mengkafirkan –yang lantas diikuti oleh para pengikutnya (Wahhabi)– para pakar teologi (mutakallimin) Ahlusunnah secara keseluruhan (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 1 halaman 53), bahkan ia (Muhamad Abdul Wahhab) mengaku-ngaku bahwa kesesatan para pakar teologi tadi merupakan konsensus (ijma’) para ulama dengan mencatut nama para ulama seperti adz-Dzahabi, Imam Daruquthni dan al-Baihaqi. 

Padahal jika seseorang meneliti apa yang ditulis oleh seorang seperti adz-Dzahabi –yang konon kata Ibnu Abdul Wahhab juga mengkafirkan para teolog dalam kitabnyaSiar A’lam an-Nubala dimana beliau (Adz-Dzahabi) banyak menjelaskan dan memperkenalkan beberapa tokoh teolog, tanpa terdapat ungkapan pengkafiran dan penyesatan

Walaupun kalaulah umpama terdapat beberapa teolog yang menyimpang namun tentu bukan hal yang bijak jika hal itu digeneralisir. Jika kita teliti dari konteks yang terdapat dalam ungkapan Muhamad bin Abdul Wahhab, jelas sekali yang ia maksud bukanlah para teolog non muslim atau yang menyimpang saja, tetapi semua para teolog muslim seperti Abul Hasan al-Asy’ari –pendiri mazhab ‘Asy’ariyah- dan selainnya sekalipun. 

Jangankan terhadap orang yang berlainan madzhab ─konon Muhamad bin Abdul Wahhab yang mengaku sebagai penghidup ajaran dan metode (manhaj) Imam Ahmad bin Hanbal sesuai dengan pemahaman Ibnu Taimiyah─ dengan sesama madzhab pun turut disesatkan. Kita akan melihat contoh dari penyesatan pribadi-pribadi tersebut: Adapun Ibnu Abdul Lathif, Ibnu ‘Afaliq dan Ibnu Mutlaq adalah orang-orang yang pencela ajaran Tauhid…namun Ibnu Fairuz dari semuanya lebih dekat dengan Islam(Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 10 halaman 78). 

Apa makna lebih dekat pada tekts diatas? Berarti mereka bukan Islam (baca: kafir) dan di luar Islam namun mendekati ajaran Islam. Padahal Muhamad bin Abdul Wahhab juga mengakui bahwa Ibnu Fairuz adalah pengikut dari mazhab Hanbali, penjunjung ajaran Ibnu Taimiyah dan Ibnu Qoyyim al-Jauziyah. Bahkan di tempat lain, Muhammad Abul Wahhab berkaitan dengan Ibnu Fairuz mengatakan: Dia telah kafir dengan kekafiran yang besar dan telah keluar dari millah (agama Islam) (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 10 halaman 63)

Bagaimana Muhamad bin Abdul Wahhab tega mengkafirkan orang yang se-manhaj dengannya? Jika rasa persaudaraan terhadap orang yang se-manhaj saja telah sirna, lantas bagaimana mungkin ia memiliki jiwa persaudaraan dengan pengikut manhaj lain yang di luar manhajnya? Niscaya pengkafirannya akan menjadi-jadi dan lebih menggila!! 

Kita akan kembali melihat apa yang diungkapkannya kepada pengikut ajaran lain. Jika para ulama pakar fikih (faqoha’) dan ahli teologi (mutakklim) telah di sesatkannya, maka jangan heran pula jika pakar ilmu mistik modern (baca: tasawwuf falsafi) seperti Ibnu ‘Arabi pun dikafirkan sekafir-kafirnya. Bahkan dinyatakan bahwa kekafiran Ibnu Arabi yang bermadzhab Maliki itu dinyatakan lebih kafir dari Fir’aun. Bahkan bukan hanya sebatas pengkafiran dirinya terhadap pribadi Ibnu Arabi saja, tetapi Muhamad Abdul Wahhab telah memerintahkan (baca: mewajibkan) orang lain untuk mengkafirkannya juga. Dia menyatakan: “Barangsiapa yang tidak mengkafirkannya (Ibnu Arabi) maka iapun tergolong orang yang kafir pula”.
 
Dan bukan hanya orang yang tidak mau mengkafirkan yang divonis Muhamad bin Abdul Wahhab sebagai orang kafir, bahkan yang ragu dalam kekafiran Ibnu Arabi pun divonisnya sebagai orang kafir. Ia mengatakan: Barangsiapa yang meragukan kekafirannya (Ibnu Arabi) maka ia tergolong kafir juga”. (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 10 halaman 25)

Kini, kita akan melihat satu contoh saja, berkaitan dengan pengkafiran Syiah, madzhab Islam di luar Ahlusunnah. Muhammad bin Abdul Wahhab an-Najdi pernah menyatakan: “Barangsiapa yang meragukan kekafiran mereka maka iapun tergolong orang kafir (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 10 halaman 369). 

Muhamad bin Abdul Wahhab ‘mengaku’ bahwa ungkapan ini berasal dari al-Muqoddasi yang diterima oleh pemikirannya. Padahal Ibnu Taimiyah yang juga tidak suka terhadap Syiah –dilihat dari berbagai buku karyanya- tidak pernah sampai mengeluarkan Syiah dari Islam (pengkafiran), paling maksimal ia telah menvonis Syiah sebagai ahli Bid’ah saja. Atas dasar pengkafiran itulah maka jangan heran jika para pengikut Wahhabi hingga hari ini sangat menentang segala usaha untuk persatuan antara madzhab-madzhab Islam, terkhusus persatuan Sunni-Syiah. Bahkan mencela ulama-ulama Ahlusunnah –apalagi ulama Syiah– yang melakukan usaha tersebut.
Jadi jelaslah dari sini, jangankan Syiah –yang di luar Ahlusunnah– ataupun Tasawwuf, para ulama pakar teologi dan fikih dari Ahlusunnah pun ia kafirkan, terhadap sesama penghidup ajaran Ibnu Taimiyah pun divonisnya sebagai kafir. Mungkinkan sekte pengkafiran ini mampu mewakili sebagai ajaran suci Rasulallah saw. yang dinyatakan sebagai “Rahmatan lil Alaminin”?
Mari kita lanjutkan lagi pengkafiran terhadap kaum muslimin yang tidak mengikuti ajaran sekte Syeikh Pendiri Wahhabi yang berasal dari Najd itu:
1. Pengkafiran Penduduk Makkah
Dalam hal ini Muhamad bin Abdul Wahhab menyatakan: “Sesungguhnya agama yang dianut penduduk Makkah (pada zamannya .red) sebagaimana halnya agama yang karenanya Rasulullah diutus untuk memberi peringatan (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 10 halaman 86, dan atau pada jilid 9 halaman 291)
2- Pengkafiran Penduduk Ihsa’
Berkaitan dengan ini, Muhamad bin Abdul Wahhab menyatakan: ‘Sesungguhnya penduduk Ihsa’ di zaman (nya) adalah para penyembah berhala (baca: Musyrik)(Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 10 halaman 113)
3- Pengkafiran Penduduk ‘Anzah.
Berkaitan dengan ini, Muhammad bin Abdul Wahhab menyatakan: Mereka telah tidak meyakini hari akhir ’ (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 10 halaman 113)
4- Pengkafiran Penduduk Dhufair.
Penduduk Dhufair merasakan hal yang sama seperti yang dialami oleh penduduk wilayah ‘Anzah, dituduh sebagai “pengingkar hari akhir (kiamat)”. (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 10 halaman 113)
5- Pengkafiran Penduduk Uyainah dan Dar’iyah.
Hal ini sebagaimana yang pernah kita singgung pada kajian-kajian terdahulu bahwa, para ulama wilayah tersebut terkhusus Ibnu Sahim al-Hanbali beserta para pengikutnya telah dicela, dicaci dan dikafirkan. Dikarenakan penduduk dua wilayah itu (Uyainah dan Dar’iyah) bukan hanya tidak mau menerima doktrin ajaran sekte Muhamad bin Abdul Wahhab, bahkan ada usaha meng- kritisinya dengan keras. Atas dasar ini maka Muhamad bin Abdul Wahhab tidak segan-segan mengkafirkan semua penduduknya, baik ulama’nya hingga kaum awamnya. (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 8 halaman 57)
6- Pengkafiran Penduduk Wasym.
Berkaitan dengan ini, Muhamad bin Abdul Wahhab telah menvonis kafir terhadap semua penduduk Wasym, baik kalangan ulama’nya hingga kaum awamnya. (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 2 halaman 77)
7- Pengkafiran Penduduk Sudair.
Berkaitan dengan ini, Muhamad bin Abdul Wahhab telah melakukan hal yang sama sebagaimana yang dialami oleh penduduk wilayah Wasym. (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 2 halaman 77)

Dari contoh-contoh di atas telah jelas dan tidak mungkin dapat dipungkiri oleh siapapun ─baik yang pro maupun yang kontra terhadap sekte Wahabisme─ bahwa Muhamad bin Abdul Wahhab telah mengkafirkan kaum muslimin yang tidak sepaham dengan keyakinan-keyakinanya yang merupakan hasil inovasi (baca: Bid’ah) pikirannya. Baik bid’ah tadi berkaitan dengan konsep tauhid sehingga muncul vonis pensyirikan Muhamad bin Abdul Wahhab terhadap kaum muslimin yang tidak sejalan, maupun keyakinan lain ─seperti masalah tentang pengutusan Nabi, hari akhir/kiamat dsb.nya─ yang menyebabkan munculnya vonis kafir. (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 10 halaman 43).

Marilah kita perhatikan ungkapan Muhamad bin Abdul Wahhab pendiri sekte Wahabisme berkaitan dengan kaum muslimin di zamannya secara umum. Muhamad bin Abdul Wahhab menyatakan: “Banyak dari penghuni zaman sekarang ini yang tidak mengenal Tuhan Yang seharusnya disembah, melainkan Hubal, Yaghus, Ya’uq, Nasr, al-Laata, al-Uzza dan Manaat. Jika mereka memiliki pemahaman yang benar niscaya akan mengetahui bahwa kedudukan benda-benda yang mereka sembah sekarang ini seperti manusia, pohon, batu dan sebagainya seperti matahari, rembulan, Idris, Abu Hadidah ibarat menyembah berhala (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 1 halaman 117).
Pada kesempatan lain Muhamad bin Abdul Wahhab mengatakan: ‘Derajat kesyirikan kaum kafir Quraisy tidak jauh berbeda dengan mayoritas masyarakat sekarang ini (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 1 halaman 120). Dan pada kesempatan lain dia juga mengatakan: Sewaktu masalah ini (tauhid dan syrik .red) telah engkau ketahui niscaya engkau akan mengetahui bahwa mayoritas masyarakat lebih dahsyat kekafiran dan kesyirikannya dari kaum musyrik yang telah diperangi oleh Nabi(Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 1 halaman 160). 

Namun, setelah kita menela’ah dengan teliti konsep tauhid versi pendiri sekte tersebut (Muhamad bin Abdul Wahhab dalam kitab Tauhid-nya) ternyata banyak sekali kerancuan dan ketidakjelasan dalam pendefinisan dan pembagian, apalagi dalam penjabarannya. Bagaimana mungkin konsep tauhid rancu semacam itu akan dapat menjadi tolok ukur keislaman bahkan keimanan seseorang, bahkan dijadikan tolok ukur pengkafiran?
Ya, konsep tauhid rancu tersebut ternyata dijadikan tolok ukur oleh Muhamad bin Abdul Wahhab yang mengaku paling paham konsep tauhid pasca Nabi sebagai neraca kebenaran, keislaman dan keimanan seseorang sehingga dapat menvonis kafir bahkan musyrik setiap ulama (apalagi orang awam) yang tidak sejalan dengan pemikirannya. Sebagai dalil dari ungkapan tadi, Muhamad bin Abdul Wahhab pernah menyatakan: “Kami tidak mengkafirkan seorang pun melainkan dakwah kebenaran yang sudah kami lakukan telah sampai kepadanya. Dan ia telah menangkap dalil kami sehingga argumen telah sampai kepadanya. Namun jika ia tetap sombong dan menentangnya dan bersikeras tetap meyakini akidahnya sebagaimana sekarang ini kebanyak- an dari mereka telah kita perangi, dimana mereka telah bersikeras dalam kesyirikan dan mencegah dari perbuatan wajib, menampakkan (men- demonstrasikan) perbuatan dosa besar dan hal-hal haram… (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 1 halaman 234) 

Di sini jelas sekali bahwa, Muhamad bin Abdul Wahhab telah menjatuhkan vonis kafir dan syirik di atas kepala kaum muslimin dengan neraca kerancuan konsep Tauhid-Syirik versinya maka ia telah ‘memerangi’ mereka. Bid’ah dan kebiasaan buruk Muhamad bin Abdul Wahhab an-Najdi semacam ini yang hingga saat ini ditaklidi dan dilestarikan oleh pengikut Wahabisme, tidak terkecuali di Tanah Air.

Lantas apakah kekafiran dan kesyirikan yang dimaksud oleh Muhamad bin Abdul Wahhab dalam ungkapan tersebut? Dengan singkat kita nyatakan bahwa yang ia maksud dari kesyirikan dan kekafiran tadi adalah; “pengingkar- an terhadap dakwah Wahabisme”. Dan dengan kata yang lebih terperinci; “Meyakini terhadap hal-hal yang dinyatakan syirik dan kafir oleh Wahabisme seperti Tabarruk, Tawassul, Ziarah Kubur…dsb.nya”. Padahal, hingga sekarang ini, para pemuka Wahabi –baik di Indonesia maupun di negara asalnya sendiri– masih belum mampu menjawab banyak kritikan terhadap ajaran Wahabisme berkaitan dengan hal-hal tadi. ]] (dikutip dari kumpulan yang ditulis oleh saudara Sastro H dari website Abusalafy apr/mei 2008):
Para pengikut faham Wahabi/Salafi memberikan tanggapan kepada para pengkaji yang melakukan penyelidikan mengenai Islam meneliti kitab-kitab mereka hingga menyebabkan mereka akhirnya beranggapan bahwa Islam adalah agama yang kaku, beku, terbatas dan tidak dapat beradaptasi pada setiap masa dan zaman.

Umpamanya seorang berkebangsaan Amerika Lothrop Stodardmengatakan: “Kesan dari semua itu, kritikan-kritikan telah timbul  karena ulah Wahabi berpegang kepada dalil tersebut dalam ucapan mereka hingga dikatakan bahwa Islam dari segi jauhar dan tabiatnya tidak mampu lagi berhadapan dengan perubahan menurut kehendak dan tuntutan zaman, tidak dapat berjalan seiringan dengan keadaan kemajuan dan proses perubahan serta tidak lagi mempunyai kesatuan dalam perkembangan kemajuan zaman dan perubahan masa …” [ 15 Hadir al-`Alam al-Islami, Vol.I, hal. 264].

Untuk menjelaskan kesalahan yang dilakukan secara sengaja oleh Muhamad bin Abdul Wahhab serta pengikutnya, dan juga menjelaskan kekeliruan yang menimpa banyak para pengikutnya, yang atas dasar itu kemudian mereka mengkafirkan mayoritas kaum Muslimin hingga zaman kita sekarang ini, mau tidak mau para ulama pakar berbagai madzhab meletak-an pemikiran-pemikirannya diatas meja pembahasan dan pengkajian. 

Penentangan Terhadap Muhammad Ibnu Abdul Wahhab.

Para ulama al-Hanbali memberontak terhadap Muhammad Ibnu Abdul Wahhab dan mengeluarkan hukum bahwa akidahnya adalah sesat, menyeleweng dan batil. Tokoh pertama yang mengumumkan penentangan terhadapnya adalah ayah Muhammad Abdul Wahhab sendiri, al-Syaikh `Abd al-Wahhab, diikuti oleh saudaranya, al-Syaikh Sulayman. Kedua-duanya adalah daripada madzhab al-Hanabilah. Al-Syaikh Sulayman menulis kitab yang berjudul al-Sawa`iq al-Ilahiyyah fi al-Radd `ala al-Wahabiyyah untuk menentang dan memeranginya. 

Di samping itu tantangan juga datang dari sepupunya `Abdullah bin Al-Husain, Mufti Makkah Zaini Dahlan mengatakan:
Abdal-Wahhab ayah Muhammad bin abdul wahab adalah seorang yang sholih dan merupakan seorang tokoh ahli ilmu, begitulah juga dengan saudaranya al-Syaikh Sulayman. Al-Syaikh `Abdal-Wahhab dan al-Syaikh Sulayman, kedua-duanya dari awal ketika Muhammad Abdul Wahhab mengikuti pengajarannya di Madinah al-Munawwarah telah mengetahui pendapat dan pemikiran Muhammad yang meragukan. Kedua-duanya telah mengeritik dan mencela pendapatnya dan mereka berdua turut memperingat kan orang ramai mengenai bahayanya pemikiran Muhammad..” ( Zaini Dahlan, al-Futuhat al-Islamiyah, Vol. 2, hal.357 ).

Saudara Muhammad Ibnu Abdul Wahhab yang bernama Sulaiman bin Abdul Wahhab membantahnya didalam kitabnya yang berjudul ash-Shawa’iq al-Ilahiyyah fi ar-Radd ‘ala al-Wahabiyyah. Syeikh Sulaiman menulis sebagai berikut:
“Sejak zaman sebelum Imam Ahmad bin Hanbal, yaitu pada zaman para imam Islam, belum pernah ada yang meriwayatkan bahwa seorang imam kaum Muslimin mengkafirkan mereka, mengatakan mereka murtad dan memerintahkan untuk memerangi mereka. Belum pernah ada seorangpun dari para imam kaum Muslimin yang menamakan negeri kaum Muslimin sebagai negeri syirik dan negeri perang, sebagaimana yang anda Muhammad Abdul Wahhab katakan sekarang. Bahkan lebih jauh lagi, anda mengkafirkan orang yang tidak mengkafirkan perbuatan-perbuatan ini, meskipun dia tidak melakukannya. Kurang lebih telah berjalan delapan ratus tahun atas para imam kaum Muslimin, namun demikian tidak ada seorang pun dari para ulama kaum Muslimin yang meriwayatkan bahwa mereka (para imam kaum Muslimin) mengkafirkan orang Muslim. Demi Allah, keharusan dari perkataan anda ini ialah anda mengatakan bahwa seluruh umat setelah zaman Ahmad (Ahmad bin Hanbal) semoga rahmat Allah tercurah atasnya baik para ulamanya, para penguasanya dan masyarakatnya semua mereka itu kafir dan murtad, Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un”. (Risalah Arba’ah Qawa’id, Muhammad bin Abdul Wahhab, hal.4) 

Sulaiman bin Abdul Wahhab juga berkata didalam halaman 4 ini sebagai berikut:
“Hari ini umat mendapat musibah dengan orang yang menisbahkan dirinya kepada Al-Qur’an dan sunnah, menggali ilmu keduanya, namun tidak mempedulikan orang yang menentangnya. Jika dia diminta untuk memperlihatkan perkataannya kepada ahli ilmu, dia tidak akan melakukannya. Bahkan, dia mengharuskan manusia untuk menerima perkataan dan pemahamannya. Barangsiapa yang menentangnya, maka dalam pandangan nya orang itu seorang yang kafir. Demi Allah, pada dirinya tidak ada satupun sifat seorang ahli ijtihad. Namun demikian, begitu mudahnya perkataannya menipu orang-orang yang bodoh. Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un. Ya Allah, berilah petunjuk orang yang sesat ini, dan kembalikanlah dia kepada kebenaran.”

Ulama golongan Wahabi/Salafi menyatakan bahwa Syeikh Sulaiman ini sudah tobat, benarkah demikian ?

[[ Ada salah seorang Wahabi menyatakan bahwa di akhir hayat Syeikh Sulaiman bin Abdul Wahhab –saudara tua dan sekandung Muhammad bin Abdul Wahhab– telah bertaubat dan menyesali segala yang telah dilakukannya yaitu penentangan keras terhadap ajaran adiknya, Wahabisme. Penentangan itu dilakukannya dengan berupa nasehat (?) kepada Sang adik, baik melalui lisan maupun dengan menulis surat (risalah) yang selama ini dilakukannya atas keyakinan ajaran Sang adik. Bukti-bukti konkrit, kuat dan ilmiah telah beliau sampaikan ke Sang adik, namun apa daya, ikhtiyar menerima kebenaran bukan terletak pada tangan Syeikh Sulaiman bin Abdul Wahhab. 

Begitu juga Khairuddin az-Zarkali yang bermadzhab Wahabi asal Syria. Dalam kitab al-A’lamjilid 3 halaman 130 dia menyatakan dalam karyanya tersebut; “Ada yang menyatakan (?) bahwa Syeikh Sulaiman bin Abdul- Wahhab telah bertaubat dalam menentang pemikiran adiknya, Muhammad bin Abdul-Wahhab”. Namun sayangnya dalam buku ini dia (az-Zarkali) tidak berani memberi isyarat tentang kebenaran pernyataan tobatnya Syeikh Sulaiman, apalagi meyakininya dengan menyebut bukti-bukti konkrit. Hal itu karena memang ketiadaan bukti yang konkrit serta otentik akan ke-taubat-an Syeikh Sulaiman dalam penentangannya atas ajaran adiknya. 

Ada seorang penulis Wahabi lain asal Syria yang juga menjelaskan tentang pribadi Syeikh Sulaiman bin Abdul Wahhab. Dia adalah Umar Ridho Kahhalah pengarang kitab “Mu’jam al-Mu’allifin (lihat jilid 4 halaman 269, tentang Syeikh Sulaiman bin Abdul Wahhab). Cuman terjadi perbedaan di antara kedua penulis diatas itu yaitu sewaktu menyebut tahun wafat Syeikh Sulaiman. Al-Kahhalah menyebutkan bahwa Syeikh Sulaiman wafat tahun 1206 Hijriyah. Sedangkan az-Zarkali menyebutkannya pada tahun 1210 Hijriyah. Bagaimana mereka berdua bisa membuktikan secara konkrit tentang tobatnya Syeikh Sulaiman, untuk mengetahui kapan wafatnya Syeikh ini mereka masih berbeda pendapat !

Mengenai karya-karya Syeikh Sulaiman yang menangkal ajaran adiknya (Wahabisme), Al-Kahhalah dalam kitab Mu’jam al-Mu’allifin(jilid 4 halaman 269) menyebutkan judul kitab “As-Showa’iq al-Ilahiyah fi Madzhab al-Wahabiyah” (Petir-Petir Ilahi pada Madzhab Wahabisme). Begitu juga yang dinyatakan dalam kitab Idhoh al-Maknun (lihat jilid 2 halaman 72). Dan di dalam kitab Idhoh al-Maknun ini juga menyinggung kitab karya Syeikh Sulaiman bin Abdul Wahhab lainnya yang berjudul “Fashlul Khitab fi Madzhab Muhammad bin Abdul Wahhab” (Seruan Utama pada Madzhab Muhammad bin Abdul Wahhab). Namun, surat panjang yang kemudian dicetak menjadi kitab yang sudah beberapa kali dicetak itu memiliki judul panjang; “Fashlul Khitab min Kitab Rabbil Arbab, wa Hadits Rasulallah al-Malak al-Wahhab, wa kalaam Uli al-Albab fi Madzhab Muhammad bin Abdul Wahhab” (Seruan Utama dari Kitab Penguasa dari segala penguasa Allah swt., dan hadits utusan Maha Kuasa dan Maha Pemberi anugerah Muhammad saw. dan ungkapan pemilik akal sehat pada madzhab Muhammad bin Abdul Wahhab). Kitab ini telah dicetak di beberapa Negara; di India pada tahun 1306 H, di Turki pada tahun 1399 H, di Mesir, Lebanon dan beberapa Negara lainnya. 

Padahal kalau kita baca, kitab “As-Showa’iq al-Ilahiyah fi Madzhab al-Wahabiyah” adalah merupakan surat teguran Syeikh Sulaiman bin Abdul Wahhab terhadap adiknya (Muhammad bin Abdul Wahhab) secara langsung, namun kitabnya beliau yang berjudul “Fashlul Khitab fi Madzhab Muhammad bin Abdul Wahhab” adalah surat yang ditujukan kepada Hasan bin ‘Idan”, salah satu sahabat dan pendukung setia nan fanatik Muhammad bin Abdul Wahhab (pencetus Wahabisme). Jadi ada dua karya yang berbeda dari Syeikh Sulaiman bin Abdul Wahhab, yang kedua-duanya berfungsi sama yaitu mengeritik ajaran Wahabisme, walaupun keduanya berbeda dari sisi obyek yang diajak bicara. Dan tidak benar jika dikatakan bahwa terjadi perubahan judul dari karya beliau tadi, karena adanya dua buku dengan dua judul yang berbeda tersebut. 

Kedua surat itu walaupun memiliki perbedaan dari sisi obyek yang diajak bicara (satu buat sang adik, dan satu lagi buat pendukung fanatik buta adiknya), namun memiliki kesamaan dari sisi kekuatan dan keilmiahan argumentasinya, baik argument dari al-Qur’an, Hadits maupun dari para Salaf Sholeh. Tentu sebagai seorang kakak, Syeikh Sulaiman tahu betul sifat dan watak adiknya yang hidup bersamanya dari semenjak kecil. Dia paham bahwa apa yang dilakukannya akan sia-sia, namun apa yang dilakukannya itu tidak lain hanya sebagai argumentasi pamungkas (Itmam al-Hujjah) akan segala perbuatan adiknya. Sehingga ia berpikir, dengan begitu ia tidak akan dimintai pertanggung-jawaban lagi oleh Allah, kelak di akherat, sebagai seorang kakak dan seorang ulama yang dituntut harus sigap dalam melihat dan menyikapi segala penyimpangan, berdasarkan konsep “Amar Makruf Nahi Munkar” yang diperintahkan (diwajibkan) Islam. 

Namun secara realita, usaha Syeikh Sulaiman tidak memberi hasil. Muhammad bin Abdul Wahhab tetap menjadi Muhammad bin Abdul Wahhab Sang pencetus Wahabisme, Syeikhul Wahabiyah. Apalagi dia merasa di atas angin setelah mendapat dukungan penuh Kerajaan Saud (Saudi Arabia) pada waktu itu, dari sisi harta dan kekuatan. Sedang sejarah telah menulis bahwa kekuatan Saud tadi didapat dari dukungan kerajaan Inggris, penjajah Jazirah Arab kala itu dalam memenangkan Saud di atas semua kabilah Arab yang menentang keberadaan imperialis Inggris kala itu. Muhammad bin Abdul Wahhab tidak lagi bisa mendengar (tuli) dan melihat (buta) akan kebenaran argumen al-Qur’an, hadits dan ungkapan Salaf Sholeh yang keluar dari siapapun, termasuk Sang kakak yang tergolong salah seorang ulama madzhab Hanbali di zamannya. 

Segala usaha Syeikh Sulaiman terhadap Sang adik dan pendukung setia adiknya tadi ibarat apa yang pernah Allah swt. singgung dalam al-Qur’an yang berbunyi; “Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya, dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk (QS al-Qoshosh: 56). Karena orang-orang semacam itu (Muhammad bin Abdul Wahhab beserta pengikut setianya) ibarat apa yang telah disinggung dalam al-Qur'an:
Maka apakah kamu dapat menjadikan orang yang pekak bisa mendengar atau (dapatkah) kamu memberi petunjuk kepada orang yang buta (hatinya) dan kepada orang yang tetap dalam kesesatan yang nyata?” (QS az-Zukhruf: 40). Atau ayat: Apakah dapat kamu memberi petunjuk kepada orang-orang yang buta, walaupun mereka tidak dapat memperhatikan (QS Yunus 43).

Dari keterangan diatas jelas sekali bahwa, kebenaran pernyataan yang menyatakan bahwa Syeikh Sulaiman bin Abdul Wahhab telah bertobat merupakan pernyataan yang tidak berdasar, karena tidak ada bukti konkrit dan otentik akan kebenaran hal itu, seperti bukti tertulis karya Syeikh Sulaiman sendiri atau paling tidak orang yang sezaman dengan beliau. Yang ada hanya pengakuan-pengakuan dari para ulama Wahabi kontemporer sendiri (yang tidak mengetahui ihwal meninggalnya Syeikh Sulaiman, apalagi hidupnya) yang menyatakan bahwa Syeikh Sulaiman telah tobat dan bahkan telah mengikuti bahkan menyokong sekte ajaran adiknya. Ini adalah pembohongan yang diatas namakan Syeikh Sulaiman bin Abdul Wahhab. Semua itu mereka lakukan tidak lain hanya untuk membersihkan pengaruh negatif akibat pengingkaran kakak kandung pencetus Wahabisme yang akan memberikan image negatif terhadap perkembangan sekte Wahabisme ini. 

Jadi, atas dasar itu jangan heran jika pengikut Wahabi seperti Khairuddin az-Zarkali tidak berani dengan terang-terangan bahkan cenderung ragu dalam menghukumi kebenarannya. Apalagi ditambah dengan kenyataan yang ada di luar bahwa para pengikut sekte Wahabi ini –terkhusus para ulamanya yang berada di Saudi, Yaman dan Kuwait– sangat membenci Syeikh Sulaiman bin Abdul Wahhab.
Jika Syeikh Sulaiman benar-benar telah bertaubat, kenapa ada kesepakatan (terkhusus antar ulama Wahabi beserta para santri mereka) untuk mencela dan menghina ulama madzhab Hanbali (salah satu madzhab Ahlussunah wal Jama’ah) ini? Jika madzhab Hanbali (yang metode madzhabnya banyak diadopsi oleh Wahabi) saja diolok-olok, bagaimana dengan madzhab lain Ahlussunah seperti madzhab Hanafi, Maliki dan Syafi’i? Maka jangan heran jika para pengikut Wahabi akhirnya mudah mengolok-olok madzhab-madzhab resmi Ahlussunah wal Jama’ah. Layakkah mereka mengaku sebagai Ahlus-sunah wal Jama’ah? 

NB:
Untuk diketahui oleh pembaca nama-nama dan judul kitab golongan Wahabi kontemporer (tidak sezaman bahkan hidup jauh pasca Syeikh Sulaiman wafat) yang menulis dan mengarang-ngarang tentang taubatnya Syekh Sulaiman bin Abdul Wahab dari penentangan ajaran Wahabisme (sekte bikinan adiknya) adalah:
“Ibnu Ghannam (Tarikh Nejed 1/143); Ibnu Bisyr (Unwan Majd hal. 25); Syaikh Mas’ud An Nadawi (Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab Mushlih Mazhlum 48-50); Syaikh Abdul Aziz bin Baaz (Ta’liq Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab hal. 95); Syaikh Ahmad bin Hajar Alu Abu Thami (Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab hal. 30); Syaikh Muhammad bin Sa’ad Asy Syuwa’ir (Syaikh Sulaiman bin Abdul Wahhab Syaikh muftara ‘alaihi lihat majalah Buhuts Islamiyah edisi 60/1421H); Syaikh Nashir Abdul Karim Al Aql (Islamiyah la Wahabiyah hal. 183); Syaikh Muhammad As Sakakir (Al Imam Muhammad bin Abdul Wahhab wa Manhajuhu fi Dakwah hal. 126); Syaikh Sulaiman bin Abdurrahman Al Huqail (Hayat Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab hal. 26. yang diberi kata pengantar oleh Syaikh Shalih bin Abdul Aziz Alu Syaikh) dan lain-lain.”

Jika kita lihat masa hidup mereka semua, maka bagaimana mungkin mereka akan bisa memberi kesaksian atas pertaubatan Syeikh Sulaiman sedang mereka tidak sezaman bahkan jauh dari zaman Syeikh Sulaiman wafat? Mungkinkah (secara logis dan ilmiah) orang-orang itu mampu memberikan secara langsung (tanpa merujuk orang-orang yang sezaman dengan Syeikh Sulaiman) kesaksian pertaubatan syeikh Sulaiman? Silahkan pembaca yang budiman renungkan! ] (dikutip dari website AbuSalafy desember/2007 penulis Sastro H)

Siapakah golongan SALAFY/WAHABI dan bagaimana FAHAMNYA ? (Bagian Pertama)

Sebelum penulis mengutip dan mengumpulkan pendapat-pendapat ulama pakar apa yang dimaksud dalam hadits kata-kata bid’ah, tawassul, tabarruk dan lain sebagainya yang selalu dicela dan disesatkan terutama oleh madzhab Salafi/ Wahabi dan pengikutnya ingin mengutip pendapat ulama mengapa adanya pertentangan akidah atau keyakinan antara golongan yang menamakan dirinya Salafi atau Wahabi serta pengikutnya ini dengan ulama Madzhab ahlus-sunnah lainnya ?

Golongan Wahabi/Salafi ini berpegang dengan akidah atau keyakinan Muhammad Ibnu Abdul Wahhab sebagai penerus Ibnu Taimiyyah (kita bicarakan tersendiri mengenai sejarah singkat Ibnu Abdul Wahhab). Golongan ini juga sering menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an dan hadits Nabi saw. secara tekstual (apa adanya kalimat) dan literal (makna yang sebenarnya) atau harfiah dan meniadakan arti majazi atau kiasan. Oleh karenanya mereka sering menjasmanikan (tajsim) dan menyerupakan (tasybih) Allah swt. secara hakiki/sesungguhnya kepada makhluk-Nya. Na’udzubillah. Insya Allah nanti kita utarakan tersendiri contoh riwayat-riwayat Tajsim dan Tasybih.

Pada kenyataannya terdapat ayat al-Qur’an yang mempunyai arti harfiah dan ada juga yang mempunyai arti majazi atau kiasan, yang mana kata-kata Allah swt. harus diartikan sesuai dengannya. Banyak ulama-ulama pakar yang mengeritik dan menolak akidah mengenai Tajsim/Penjasmanian dan Tasybih atau Penyerupaan Allah swt. terhadap makhluk-Nya. Karena ini bertentangan dengan firman Allah swt. sebagai berikut:

Dalam surat Syuura (42) : 11; ‘ Tiada sesuatupun yang menyerupai-Nya’.Surat Al-An’aam (6): 103; ‘Tiada Ia tercapai oleh penglihatan mata’. Surat Ash-Shaffaat (37) : 159; ‘Mahasuci Allah dari apa yang mereka sifatkan’, dan ayat-ayat lainnya.

Dengan adanya penafsiran Al-Qur’an dan Sunnah Rasulallah saw. secara tekstual ini, mereka mudah membid’ahkan dan mensyirikkan Tawassul (berdo’a pada Allah sambil menyertakan nama Rasulallah atau seorang sholeh/wali dalam do’a itu), Tabarruk (pengambian barokah), permohonan syafa’at pada Rasulallah saw. dan para wali Allah, peringatan-peringatan keagamaan, kumpulan majlis-majlis dzikir (istighothah, tahlilan dan sebagainya), ziarah kubur, taqlid (ikut-ikutan) kepada imam madzhab dan lain sebagainya (kita bicarakan sendiri pada babnya masing-masing). Sebenarnya semua itu adalah kebaikan, banyak hadits dan wejangan ulama pakar yang berkaitan dengan masalah-masalah diatas itu.

Sebenarnya masih banyak lagi yang bisa dicantumkan disini mengenai pertentangan akidah golongan ini dengan madzhab lainnya, tapi insya Allah keterangan singkat yang ada di buku ini para pembaca sudah bisa mengetahui dan menilai sendiri bagaimana akidah dan paham golongan Wahabi/Salafi ini, begitu juga bisa menilai sendiri apakah akidah golongan ini yang paling benar dibandingkan dengan madzhab sunnah lainnya?

Golongan Salafi/Wahabi dan pengikutnya ini sering berkata bahwa mereka akan mengajarkan syari’at Islam yang paling murni dan benar, sehingga mudah mensesatkan sampai-sampai berani mengkafirkan, mensyirikkan sesama muslimin yang tidak sependapat atau sepaham dengan mereka. (baca pengkafiran Muhamad Abdul Wahhab terhadap para ulama pakar pada halaman selanjutnya)

Menurut pendapat sebagian orang bahwa faham golongan Wahabi/Salafi (baca makalah dibuku ini dan diwebsite-website yang menentang ajaran Muhammad Ibnu Abdul-Wahhab ) pada zaman modern ini seperti golongan al-Hasyawiyyah, karena kepercayaan-kepercayaan dan pendapat-pendapat mereka mirip dengan golongan yang dikenali sebagai al-Hasyawiyyah pada abad-abad yang awal. Istilah al-Hasyawiyyah adalah berasal daripada kata dasar al-Hasyw yaitu penyisipan, pemasangan dan kemasukan.

Ahmad bin Yahya al-Yamani (m.840H/1437M) mencatatkan bahwa: Nama al-Hasyawiyyah digunakan kepada orang-orang yang meriwayatkan hadits-hadits sisipan yang sengaja dimasukkan oleh golongan al-Zanadiqah sebagaimana sabda Nabi saw. dan mereka menerimanya tanpa melakukan interpretasi semula, dan mereka juga menggelarkan diri mereka Ashab al-Hadith dan Ahlal-Sunnah wa al-Jama`ah…Mereka bersepakat mempercayai konsep pemaksaan (Allah berhubungan dengan perbuatan manusia) dan tasybih (bahwa Allah seperti makhluk-Nya) dan mempercayai bahwa Allah mempunyai jasad dan bentuk serta mengatakan bahwa Allah mempunyai anggota tubuh dan lain sebagainya.

Al-Syahrastani (467-548H/1074-1153M) menuliskan bahwa: Terdapat sebuah kumpulan Ashab al-Hadits, yaitu al-Hasyawiyyah dengan jelas menunjukkan kepercayaan mereka tentang tasybih (yaitu Allah serupa makhluk-Nya) …sehingga mereka sanggup mengatakan bahwa pada suatu ketika, kedua-dua mata Allah kesedihan, lalu para malaikat datang menemui-Nya dan Dia (Allah) menangisi (kesedihan) berakibat banjir Nabi Nuh a.s sehingga mata-Nya menjadi merah, dan `Arasy meratap hiba seperti suara pelana baru dan bahwa Dia melampaui `Arasy dalam keadaan melebihi empat jari di segenap sudut. [Al-Syahrastani, al-Milal wa al-Nihal, h.141.]

Begitu juga faham sekte Wahabi ini seakan-akan menjiplak atau mengikuti kaum Khawarij yang juga mudah mengafirkan, mensyirikkan, mensesatkan sesama muslimin karena tidak sependapat dengan fahamnya. Kaum khawarij ini kelompok pertama yang secara terang-terangan menonjolkan akidahnya dan bersitegang leher mempertahankan prinsip keketatan dan kekerasan terhadap kaum muslimin yang tidak sependapat dan sefaham dengan mereka.

Kaum khawarij ini mengkafirkan Amirul Mu’minin Imam Ali bin Abi Thalib kw dan para sahabat Nabi saw. yang mendukungnya. Kelompok ini ditetapkan oleh semua ulama Ahlus-Sunnah sebagai ahlul-bid’ah, dan dhalalah/sesat berdasarkan dzwahirin-nash (makna harfiah nash) serta keumuman maknanya yang berlaku terhadap kaum musyrikin. Kaum ini mudah sekali mengkafir-kafirkan kaum muslimin yang tidak sefaham dengan mereka, menghalal kan pembunuhan, perampasan harta kaum muslimin selain golongannya/ madzhabnya.

Ibnu Mardawih mengetengahkan sebuah riwayat berasal dari Mas’ab bin Sa’ad yang menuturkan sebagai berikut :

“Pernah terjadi peristiwa, seorang dari kaum Khawarij menatap muka Sa’ad bin Abi Waqqash (ayah Mas’ab) ra. Beberapa saat kemudian orang Khawarij itu dengan galak berkata: ‘Inilah dia, salah seorang pemimpin kaum kafir!’. Dengan sikap siaga Sa’ad menjawab; ‘ Engkau bohong!. Justru aku telah memerangi pemimpin-pemimpin kaum kafir ‘. Orang khawarij yang lain berkata: ‘ Engkau inilah termasuk orang-orang yang paling merugi amal perbuatannya ‘ ! Sa’ad menjawab : ‘Engkau bohong juga ! Mereka itu adalah orang-orang yang mengingkari tanda-tanda kekuasaan Allah, Tuhan mereka, mengingkari perjumpaan dengan-Nya (yakni tidak percaya bahwa pada hari kiamat kelak akan dihadapkan kepada Allah swt.) ’! Riwayat ini dikemukakan juga oleh Al-Hafidz didalam Al-Fath.

Thabrani mengetengahkan sebuah riwayat juga didalam Al-Kabir dan Al-Ausath, bahwa “ ‘Umarah bin Qardh dalam tugas operasi pengamanan didaerah dekat Al-Ahwaz mendengar suara adzan. Ia berangkat menuju ketempat suara adzan itu dengan maksud hendak menunaikan sholat berjama’ah. Tetapi alangkah terkejutnya, ketika tiba disana ternyata ia berada ditengah kaum Khawarij sekte Azariqah. Mereka menegurnya: ‘Hai musuh Allah, apa maksudmu datang kemari ?’ ! Umarah menjawab dengan tegas: ‘Kalian bukan kawan-kawanku’ !

Mereka menyahut: ‘Ya, engkau memang kawan setan, dan engkau harus kami bunuh’ ! Umarah berkata; ‘ Apakah engkau tidak senang melihatku seperti ketika Rasulallah saw. dahulu melihatku ? ‘. Mereka bertanya: ‘ Apa yang menyenangkan beliau darimu ? ‘Umarah menjawab: ‘ Aku datang kepada beliau saw. sebagai orang kafir, lalu aku meng-ikrarkan kesaksianku, bahwasanya tiada tuhan selain Allah dan bahwa beliau saw. adalah benar-benar utusan Allah. Beliau saw. kemudian membiarkan aku pergi ’. Akan tetapi sekte Azariqah tidak puas dengan jawaban ‘Umarah seperti itu. Ia lalu diseret dan dibunuh “. Peristiwa ini dimuat juga sebagai berita yang benar dari sumber-sumber yang dapat dipercaya.

Sikap dan tindakan kaum khawarij tersebut jelas mencerminkan penyelewengan akidah mereka, dan itu merupakan dhalalah/kesesatan. Perbuatan mereka ini telah dan selalu dilakukan oleh pengikut mereka disetiap zaman. Mereka ini sebenarnya adalah orang-orang yang dipengaruhi oleh bujukan hawa nafsunya sendiri dan berpegang kepada ayat-ayat Al-Qur’an dan Hadits secara harfiah atau tekstual. Mereka beranggapan hanya mereka/golongannya sajalah yang paling benar, suci dan murni, sedangkan orang lain yang tidak sefaham dengan mereka adalah sesat, berbuat bid’ah, kafir dan musyrik! Mereka ini tidak sudi mendengarkan siapapun juga selain orang dari kelompok mereka sendiri. Mereka memandang ummat Islam lainnya dengan kacamata hitam, sebagai kaum bid’ah atau kaum musyrikin yang sudah keluar meninggalkan agama Islam !

Padahal Islam menuntut dan mengajarkan agar setiap muslim bersangka baik/husnud-dhon terhadap ummat seagama, terutama terhadap para ulama. Membangkit-bangkitkan perbedaan pendapat mengenai soal-soal bukan pokok agama yakni yang masih belum tercapai kesepakatan diantara para ulama menyebabkan prasangka buruk terhadap mereka atau dengan cara lain yang bersifat celaan, cercaan, tuduhan dan lain sebagainya.

Riwayat singkat Muhammad ibnu Abdul Wahhab

Menurut riwayat Muhammad ibnu Abdul Wahhab ini dilahirkan di perkampungan `Uyainah dibagian selatan kota Najd ( Saudi Arabia) tahun 1703 masehi dan wafat tahun 1792 masehi, ia mengaku sebagai salah satu penerus ajaran Ibnu Taimiyyah. Pengikut akidah dia ini dikenal sekarang dengan nama ‘golongan Wahabi atau dikenal juga dengan Salafi ’. Nama Wahabi atau al-Wahabiyyah kelihatan dihubungkan kepada nama pendiri- nya yaitu Muhammad `Abd al-Wahhab al-Najdi.

Ia tidak dinamakan golongan/madzhab al-Muhammadiyyah tidak lain bertujuan untuk membedakan di antara para pengikut Nabi Muhammad saw. dengan pengikut madzhab mereka, dan juga bertujuan untuk menghalangi segala bentuk eksploitasi (istighlal). Penganut Wahabi sendiri menolak untuk dijuluki sebagai penganut madzhab Wahabi dan mereka menggelarkan diri mereka sebagai golongan al-Muwahhidun (unitarians) atau madzhab Salafus-Sholeh atau Salafi (pengikut kaum Salaf) karena mereka menurut pendapatnya ingin mengembalikan ajaran-ajaran tauhid ke dalam Islam dan kehidupan murni menurut sunnah Rasulullah saw.

Menurut ulama Muhammad Ibnu Abdul Wahhab ini amat mahir didalam mencampur-adukkan antara kebenaran dengan kebatilan. Oleh karena itu, sebagian kaum Muslimin berbaik sangka kepadanya dan menggelarinya dengan sebutan Syeikhul Islam, sehingga dengan demikian namanya menjadi masyhur dan ajarannya menjadi tersebar, padahal itu semua telah banyak dikecam oleh ulama-ulama pakar karena kebatilan akidah dan pahamnya itu.

Pada masanya keyakinan madzhab Hanbali (Ahmad bin Hanbal rh) untuk pertama kali didalam sejarahnya mencapai kemuliaan dan kebesarannya, yang mana pada dua periode sebelumnya tidak memperoleh keberhasilan yang besar. Adapun yang menjadi sebabnya ialah karena golongan Asy’ariyyah secara langsung memonopoli bidang keyakinan sepeninggal Imam Ahmad bin Hanbal.

Muhamad Ibnu Abdul Wahhab mempunyai akidah atau keyakinan bahwa tauhid itu terbagi dua macam yaitu; Tauhid Rububiyyah dan Tauhid Uluhiyyah.

Adapun mengenai tauhid rububiyyah, baik orang Muslim maupun orang kafir mengakui itu. Adapun tauhid uluhiyyah, dialah yang menjadi pembeda antara kekufuran dan Islam. Dia berkata: “Hendaknya setiap Muslim dapat membedakan antara kedua jenis tauhid ini, dan mengetahui bahwa orang-orang kafir tidak mengingkari Allah swt. sebagai Pencipta, Pemberi rezeki dan Pengatur”.

Dia dengan berdalil firman-firman Allah swt. berikut ini:

 “Katakanlah, ‘Siapakah yang memberi rezeki kepadamu dari langit dan bumi, atau siapakah yang kuasa (menciptakan) pendengaran dan penglihat an, dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup, dan siapakah yang mengatur segala urusan?’ Maka katakanlah, ‘Mengapa kamu tidak bertakwa (kepada-Nya)?” (S.Yunus [10] ;31).

 “Dan sesungguhnya jika kamu tanyakan kepada mereka, ‘Siapakah yang menjadikan langit dan bumi dan menundukkan matahari dan bulan? ‘Tentu mereka akan menjawab, ‘Allah’, maka betapakah mereka dapat dipalingkan (dari jalan yang benar)” (S. Al ‘Ankabut [29] ; 61)

Selanjutnya Ibnu Abdul Wahhab berkata: Jika telah terbukti bagi Anda bahwa orang-orang kafir mengakui yang demikian, niscaya anda mengetahui bahwa perkataan anda yang mengatakan “Sesungguhnya tidak ada yang menciptakan dan tidak ada yang memberi rezeki kecuali Allah, serta tidak ada yang mengatur urusan kecuali Allah”, tidaklah menjadikan diri anda seorang Muslim sampai anda mengatakan, ‘Tidak ada Tuhan selain Allah’ dengan mengikuti/disertai melaksanakan artinya.” (Fi ‘Aqaid al-Islam, Muhmmad bin Abdul Wahhab, hal. 38) .

Dengan pemahaman Muhammad Abdul Wahhab yang sederhana dan salah mengenai ayat-ayat Allah swt. ini dia mudah mengkafirkan masyarakat muslim dengan mengatakan, “Sesungguhnya orang-orang musyrik zaman kita yaitu orang-orang Muslim lebih keras kemusyrikannya dibandingkan orang-orang musyrik yang pertama. Karena, orang-orang musyrik zaman dahulu (yang pertama), mereka hanya menyekutukan Allah disaat lapang, sementara disaat genting mereka mentauhidkan-Nya.

Hal ini sebagaimana firman Allah swt. yang berbunyi, ‘Maka apabila mereka naik kapal mereka berdo’a kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya; maka tatkala Allah menyelamatkan mereka sampai kedarat, tiba-tiba mereka (kembali) mempersekutukan (Allah).” (Risalah Arba’ah Qawa’id, Muhammad bin Abdul Wahhab, hal.4)

Dia juga mengatakan setiap orang yang bertawassul kepada Rasulallah saw. dan para Ahlul-Baitnya (keluarganya), atau menziarahi kuburan mereka, maka dia itu kafir dan musyrik; dan bahkan kemusyrikannya jauh lebih besar daripada kemusyrikan para penyembah Lata, ‘Uzza, Mana dan Hubal. Dibawah naungan keyakinan inilah mereka membunuh orang-orang Muslim yang tidak berdosa dan merampas harta benda mereka, pedoman yang sering mereka kumandangkan ialah:

“Masuklah ke dalam ajaran Wahabi. Dan jika tidak, niscaya Anda terbunuh, istri Anda menjadi janda, dan anak Anda menjadi yatim”.

Dapat dibaca dalam kitab al-Radd `ala al-Akhna’i oleh Ibnu Taimiyyah bahwa dia menganggap hadits-hadits yang diriwayatkan tentang kelebihan ziarah Rasulallah saw. sebagai hadits mawdu` (palsu). Dia juga turut menjelaskan ‘orang yang berpegang kepada akidah bahwa Nabi saw. masih hidup walaupun sesudah mati seperti kehidupannya semasa baginda masih hidup, dia telah melakukan dosa yang besar’. Inilah juga yang sering di-iktiqadkan oleh Muhamad Abdul Wahhab dan para pengikutnya, bahkan mereka menambahkan kebatilan mengenai masalah tersebut.